Wednesday, November 9, 2016

(Re)Formasi

Reformasi merupakan suatu perubahan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan terutama perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan.

Pengertian lain dari reformasi adalah pembentukan ulang, yang mana maksud dari kata-kata ini adalah membentuk suatu hal menjadi seperti yang sebelumnya. Jika kita memiliki suatu mainan rakitan, ketika mainan itu jatuh dan tercerai-berai, dibutuhkan tindakan yang disebut "Reformasi", membentuk ulang mainan tersebut.

Kiranya begitulah definisi dari kata reformasi ini sendiri, istilah ini digunakan oleh bangsa Indonesia pada tahun 1998, adalah karna tujuan dari gerakan ini adalah untuk membentuk ulang tatanan yang ada, khususnya tatanan pemerintahan di Indonesia.

Pada masa reformasi di Indonesia ini, situasi dan kondisi yang ada berupa sikon yang buruk dan kacau, pada tahun awal tahun 1998, masyarakat Indonesia berada dalam puncak ke"gundah"an dan kesadaran akan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam praktik pemerintah Indonesia, sehingga pada saat hasil pemilu diumumkan, yang hasilnya sama setelah banyak pemilihan sebelumnya, masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa mengadakan demo dan protes masal.

Bangkitnya mahasiswa ini terjadi karna keadaan yang kacau, krisis terjadi dimana-mana, krisis politik dengan kedaulatan yang tidak jelas arahnya sehingga menyebabkan banyak dari masyarakat tidak percaya kepada pihak pemerintah, ekonomi yang tidak merata juga menyadarkan rakyat golongan bawah sehingga keadaan ini dapat menjadi contoh keadaan yang tidak kita inginkan terjadi kembali.

No comments:

Post a Comment